Persyaratan Visa India
Pada prinsipnya, karena apa yang kami tawarkan merupakan sebuah perjalanan serta pengalaman tak terlupakan, kami memahami bahwa terdapat elemen-elemen penting yang tidak dapat dipisahkan dari sebatas perencanaan, namun juga memastikan bahwa proses perjalanan anda terakomodasi dengan sempurna.
- Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari kedatangan dan paspor lama.
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 5 x 5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya (kuping harus kelihatan, jika dipaspor pakai rambut palsu/wig maka pas foto untuk kedutaanpun harus pakai rambut palsu/wig).
- Surat sponsor berbahasa inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.
- Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotocopy NPWP dan SIUP.
- Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotocopy NPWP dan SIUP.
- Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotocopy akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
- Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotocopy akte nikah anak dan akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
- Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
- Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotocopy rekening koran atau buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi).
- Fotocopy kartu keluarga.
- Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotocopy surat ganti nama.
- Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotocopy akte nikah.
- Jika anak ikut berpergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
- Fotocopy kartu pelajar
- Fotocopy akte kelahiran
- Surat keterangan sekolah
- Pemohon visa harus datang menghadap ke Kedutaan dengan membawa dokumen asli dan fotocopy.
Biaya Pembuatan Visa
Jenis | Validas | Proses | Biaya Kedutaan | Biaya Jasa | Total |
---|---|---|---|---|---|
Dewasa | 90 Hari | 7 – 10 Hari Kerja | Rp Call | Rp Call | Rp Call |
Anak-anak | 90 Hari | 7 – 10 Hari Kerja | Rp Call | Rp Call | Rp Call |
Visaku.id Indonesia melayani pembuatan visa perjalanan anda untuk liburan maupun bisnis. Silahkan lihat syarat document yang dibutuhkan untuk negara tujuan, atau hubungi kami untuk informasi selengkapnya.
Note :
Harga sewaktu-waktu dapat berubah
Harga sudah termasuk :
– Biaya visa, service fee, check list dokumen.
– Pengisian form & pembuatan janji temu.
Harga tidak termasuk :
– Terjemahan (jika ada)
Seluruh biaya tidak dapat diminta kembali jika Permohonan visa dikabulkan atau tidak dikabulkan oleh KEDUTAAN. Dikabulkan atau tidak dikabulkannya visa menjadi KEWENANGAN DARI KEDUTAAN
Servis Lainnya
Pada prinsipnya, karena apa yang kami tawarkan merupakan sebuah perjalanan serta pengalaman tak terlupakan, kami memahami bahwa terdapat elemen-elemen penting yang tidak dapat dipisahkan dari sebatas perencanaan, namun juga memastikan bahwa proses perjalanan anda terakomodasi dengan sempurna.